Pemkab Bantul Beri Kesempatan Lulusan SMA Daftar CPNS

Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa
Yogyakarta pada penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini akan
memberikan kesempatan bagi lulusan sekolah menengah atas dan
sederajatnya untuk mendaftar.
"Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini pemerintah
kabupaten akan membutuhkan pelamar dari lulusan Sekolah Menengah Atas
atau Kejuruan (SMA/MK) untuk mengisi formasi pada tenaga teknis," kata
Kepala Badan Kepegawainan Daerah (BKD) Bantul, Maman Permana di Bantul,
Senin.
Menurut dia, saat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah
kabupaten Bantul seperti tenaga sopir, penjaga malam dan sejenisnya akan
banyak memasuki usia pensiun dalam waktu dekat, untuk itu pihaknya
berharap lulusan SMA/MK dapat mengisi kekosongan formasi itu.
"Kami berharap pelamar dari lulusan SMA/MK banyak yang mendaftar
dibanding lulusan Sarjana pada tenaga teknis, karena untuk formasi
Sarjana juga sudah banyak diterima pada penerimaan CPNS tahun
sebelumnya," katanya.
Maman mengatakan, pada penerimaan CPNS tahun ini Bantul mendapat kuota
dari Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan) sebanyak
192 formasi dimana keputusan itu telah disesuaikan dengan kemampuan
pusat untuk mengalokasikan anggaran guna membayar gaji PNS yang
diterima.
Ia menyebutkan, sebanyak 192 formasi tersebut telah dispesifikasikan
pemerintah kabupaten antara lain sebanyak 90 formasi untuk tenaga
pendidik, sebanyak 61 formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis
sebanyak 41 formasi, spesifikasi tersebut telah diusulkan ke Kemenpan.
"Dari formasi tenaga teknis yang hanya 41 formasi tersebut kami
berharap akan banyak diisi dari lulusan SMA/MK, dan dalam waktu dekat
diharapkan kami segera memperoleh spesifikasi posisi yang disetujui
pusat," katanya.
Lebih lanjut, kata dia spesifikasi tersebut telah disesuaikan dengan
kebutuhan PNS di lingkungan pemkab Bantul yang dimungkinkan akan
mengalami lowong pada waktu dekat, dan setidaknya pada tahun ini PNS
yang akan memasuki usia pensiun sebanyak 450 orang.
"Formasi yang disetujui tersebut tidak membebani keuangan yang
diakibatkan dari pembayaran gaji pegawai bagi CPNS yang diterima, karena
formasi itu lebih kecil dibanding dengan jumlah PNS yang memasuki usia
pensiun pada tahun tersebut," katanya. (ANT/K004)
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF










Visitors :161417 Org
Hits : 319601 hits
Month : 2332 Users