Dana Perpindahan Ibukota Madiun Diduga Diselewengkan.

TEMPO Interaktif,
Madiun – Dana Rp. 350 juta untuk acara penyerahan Peraturan Pemerintah
(PP) tentang perpindahan ibukota Kabupaten Madiun yang bersumber dari
Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) 2010 diduga diselewengkan. Dana ini cair sebelum disahkannya
Perubahan Anggaran Keuangan APBD Kabupaten Madiun 2010.
“Dana
itu diduga sudah digunakan sebelum perubahan APBD disahkan. Ini jelas
melanggar prosedur pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam
PP Nomor 58 Tahun 2005 dantindakan ini tergolong korupsi,” ujar Ketua
LSM Mantra , Subari, saat melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri
Madiun, Senin ( (4/10).
Menurut Subari, acara penyerahan PP
tersebut dilaksanakan 18 Juli lalu di Pendopo “Mudha Graha” Pemerintah
Kabupaten Madiun dan dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa
Timur Rasiyo. Rasiyo selaku perwakilan pemerintah menyerahkan secara
simbolis PP Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten
Madiun Dari Wilayah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten
Madiun Provinsi Jawa Timur.
Pendanaan acara tersebut memakai
dana APBD 2010 yang dimasukkan dalam PAK sebesar Rp 350 juta dari Rp 450
juta yang diusulkan dalam draft PAK APBD 2010.
Sekretaris LSM Mantra, Deny Utomo menyatakan, penggunaan dana tersebut jelas-jelas melanggar aturan. Sebab, kata dia, PAK APBD 2010 baru disahkan pada bulan September namun dana tersebut sudah digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan 18 Juli 2010.
“Dalam
PP Nomor 58 Tahun 2005 pasal 61 ayat 2 disebutkan bahwa pengeluaran kas
yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan
peraturan itu disahkan,” tegasnya.
Menanggapi
laporan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Ninik Mariyanti berjanji
akan menindaklanjuti laporan LSM. “Nanti akan kami pelajari dulu. Kalau
memang ditemukan dan terbukti ada pelanggaran ya akan ditindaklanjuti,
kalau tidak ya tidak,” tutur bekas Anggota Tim Pemberantas Tindak Pidana
Korupsi Kejaksaan Agung ini.
ISHOMUDDIN
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF










Visitors :161418 Org
Hits : 319604 hits
Month : 2332 Users