Penerimaan CPNS Pemerintah provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan DKI Jaka
Pemerintah provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa
Barat, dan DKI Jakarta sepakat menggelar seleksi penerimaan calon
pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini secara serentak atau bersamaan.
“Kami dan empat provinsi lainnya sudah sepakat menggelar tes penerimaan
CPNS secara serentak,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,
Rasiyo, di Surabaya, Jumat.
Ia memperkirakan, tes akan dimulai 4
Desember 2010 dan pengumuman kelulusan 14 Desember 2010, sedangkan
pendaftaran akan dibuka pada 12-25 November 2010.
Rasiyo beralasan bahwa disepakatinya pelaksanaan tes CPNS secara serentak itu untuk membatasi peserta tes dari luar provinsi.
“Biasanya, pelamar bisa berpindah-pindah mengikuti tes karena
pelaksanannya tidak bersamaan,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan
Jatim itu.
Padahal, menurut dia, kemampuan akademik dan kualitas sumber daya
manusia asal Jatim tidak kalah jika dibandingkan dengan peminat dari
provinsi lain.
Oleh sebab itu, dia berharap, formasi CPNS Pemprov Jatim 2010 bisa terpenuhi oleh pelamar asal Jatim.
Tahun ini Pemprov Jatim mendapatkan jatah 283 CPNS baru. Gubernur Jatim
Soekarwo sudah mengajukan penambahan kuota kepada Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Namun sampai sekarang belum mendapatkan jawaban. Berarti tahun ini
tidak ada tambahan formasi lagi untuk Jatim, kecuali hanya 283,” katanya
memastikan.
Formasi CPNS 2010 yang dibutuhkan adalah tenaga guru, tenaga kesehatan,
dan tenaga teknis, seperti penyuluh lapangan perikanan, pertanian, dan
koperasi serta UKM.
Berikutnya adalah pekerja pendukung, meliputi pengawas kendaraan bermotor, pengawas transportasi, dan pengawas ketenagakerjaan.
Sementara itu, penerimaan CPNS 2010 di kabupaten/kota tidak lagi
dipusatkan di Pemprov Jatim, namun ditangani sendiri oleh pemerintah
daerah setempat.
Ketentuan itu berdasarkan Surat Menpan dan Reformasi Birokrasi tanggal 27 Juli 2010 Nomor B/1654/M.PAN. RB/ 7/ 2010.
Walaupun begitu, penyelenggaraannya tetap difasilitasi Gubernur Jatim selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Dengan demikian, beban Pemprov Jatim sedikit berkurang karena semua
tanggung jawab penerimaan langsung di bawah pemerintah kabupaten/kota
selaku penyelenggara,” kata Rasiyo
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF










Visitors :161418 Org
Hits : 319606 hits
Month : 2332 Users