headerphoto

Kades dan Perangkat desa Madiun geruduk BPN

Kades dan Perangkat desa Madiun geruduk BPN

MADIUN I SURYA Online - Ratusan
perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala dan Perangkat Desa
Kabupaten Madiun, Jatim, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional
(BPN) setempat, Rabu (13/10/2010).


Para perangkat desa ini menuntut petugas BPN melakukan sosialisasi
tentang pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Pertahanan (Prona), agar
dalam pelaksanaannya di lapangan tidak menuai masalah. Massa menilai,
posisi perangkat desa sangat rentan dengan dalam pelaksanaan proyek ini,
bahkan tak jarang berujung pada masalah hukum.


“Sudah ada tiga kepala desa, rekan kami, yang ditahan oleh pihak
kejaksaan terkait dugaan pungutan liar atas kasus Prona ini. Kami
menilai, ketiga kepala desa ini hanyalah korban yang tidak mengerti
tentang batasan gratisnya dari progam tersebut,” ujar Koordinator Aksi,
Jaelono.


Menurut massa, jika petugas BPN memberikan sosialisasi yang baik
tentang Prona, pihaknya yakin perangkat desa dan masyarakat akan
mengetahui batasan anggaran yang ditanggung oleh negara dan yang tidak. 
“Sehingga, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Tidak akan adalagi
perbedaan pendapat antara kami selaku perangkat desa dengan warga
masyarakat,” tambah Jaelono.


Selain meminta petugas BPN untuk melakukan sosialisasi tentang Prona,
massa juga menuntut agar ketiga kepala desa yang telah ditahan oleh
Kejaksaan Negeri Madiun, menjadi tahanan luar, tanpa meninggalkan proses
hukum yang tengah dijalani.


Menanggapi tuntutan massa, Kasi Sengketa Konflik dan Perkara, BPN
Kabupaten Madiun, Edy Prasetyo, mengatakan biaya yang ditanggung oleh
pemerintah hanya sebatas pengurusan yang dilakukan oleh pihak BPN.


Ditanggung Pemerintah


“Biaya yang ditanggung pemerintah hanya sebatas pengurusan
surat-surat dan beberapa keperluan lain yang dilakukan di dalam kantor
BPN. Sedang untuk biaya lain yang dilakukan di desa ditanggung oleh
pihak terkait,” jelas Edy saat menemui ratusan massa.


Biaya yang ditanggung oleh APBN tersebut meliputi, biaya sosialisasi,
perjalanan dinas pegawai BPN, serta pengurusan sertifikat tanah. Sedang
untuk pengukuran tanah, pematokan serta penelusuran sejarah tanah
ditanggung oleh pihak yang bersangkutan.


Saat ini, pihak BPN masih mempunyai 6.747 sertifikat hasil Prona 2009
yang belum di serahkan ke pada pemilik, dan 300 di antaranya masih
belum selesai dikerjakan. “Bulan depan seluruh sertifikat Prona tahun
2009 akan kita bagikan langsung kepada pemilik. Namun, masih ada 300
yang masih belum selesai dikerjakan,” kata Edy.

kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF

Share this :



Berita "Madiun Mataraman" Lainnya

 
 

Random Links

gadget

View : 182 x hits
Join : 17-Nov-2011 19:01:02

Statistik Situs

Visitors :161420 Org
Hits : 319617 hits
Month : 2332 Users
Today : 237 Users
Online : 7 Users

Forum

Posting Baru

The History of Corruption in Central Government (oleh: admin)
Ngetik Capcha Menghasilkan Dolar $0.5 - $2 (oleh: mrcrusher)
Kumpulan buku Dr.Yusuf Al-Qardhawi (oleh: admin)
TUTORIAL LENGKAP BIKIN WEB GRATIS (oleh: admin)
Magic dan misteri di Tibet (oleh: admin)

Balasan Baru

Ngetik Capcha Menghasilkan Dolar $0.5 - $2 (oleh: admin)

Forum

Pesan Singkat

Tetangga Madiun


setio dewo / sisfo

setio dewo / sisfo


Soal Latihan CPNS


tabloid benar / madiun

Seo Indikator

Powered by PrMania.Net Web Directory Active Search Results
Free Search Engine Submission
monitoring

Cuaca