Kerugian Bencana Alam Magetan Capai Rp5 Miliar

Magetan - Kerugian materi akibat bencana alam angin puting beliung yang
melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diperkirakan
mencapai Rp5 miliar.
Kepala Bidang Perlindungan
Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat
(Bakesbangpol Linmas) Kabupaten Magetan Sutikno, Kamis mengatakan,
kerugian materi tersebut adalah capaian total kerugian di delapan
kecamatan yang dilanda bencana angin kencang atau puting beliung.
"Delapan kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Ngariboyo,
Sukomoro, Sidorejo, Poncol, Panekan, Parang, Plaosan, dan Magetan," ujar
Sutikno.
Pihaknya merinci, kerugian tersebut meliputi
sekitar 14 rumah warga yang roboh, ratusan rumah warga yang rusak berat
dan ringan, serta beberapa infrastruktur publik dan kantor pemerintah
yang rusak.
Dari sejumlah bencana alam yang terjadi
tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui dinas terkait telah
memberikan bantuan terhadap korban yang tertimpa. Seperti bantuan yang
diberikan di Kecamatan Poncol khususnya Desa Gonggang, kemudian Desa
Punthukdoro dan Desa Plumpung Kecamatan Plaosan, hingga di Desa Jajar,
Kecamatan Kartoharjo. Seluruhnya diserahkan langsung oleh Bupati Magetan
Sumantri.
"Bantuan yang diberikan selain berupa bantuan
bahan kebutuhan pokok, juga diberikan sejumlah uang perbaikan rumah.
Namun, Pemkab Magetan tidak mengganti seluruh biaya perbaikan rumah yang
diperlukan. Kami hanya sebatas membantu sesuai anggaran yang ada,"
terang dia.
Sementara, untuk perbaikan sejumlah
infrastruktur dan kantor pemerintah yang rusak, masih menunggu pencairan
dana dari pos bantuan bencana di dinas terkait.
Sutikno
menambahkan, status waspada untuk siaga terhadap terjadinya bencana
alam hingga saat ini masih diberlakukan di Kabupaten Magetan. Hal ini
mengingat wilayah Kabupaten Magetan sangat rawan terjadi bencana alam
saat musim hujan, baik bencana angin puting beliung, tanah longsor,
maupun banjir.
"Kami memang belum memiliki Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selama ini, masalah penanganan
bencana alam dimotori oleh Bakesbangpol Linmas setempat," tambahnya.
Pihaknya mengimbau, meski Kabupaten Magetan belum memiliki
BPBD, namun masyarakat diharapkan tetap waspada dan berhati-hati
terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam terlebih saat musim hujan
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF










Visitors :161442 Org
Hits : 319647 hits
Month : 2332 Users