headerphoto

MUI Kota Madiun Prihatin Kasus Pelacuran Pelajar

MUI Kota Madiun Prihatin Kasus Pelacuran Pelajar

Madiun - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun menyatakan prihatin
dengan adanya kasus pelacuran di kalangan pelajar yang berhasil diungkap
oleh kepolisian setempat baru-baru ini.

"Temuan kasus
tersebut sangat memprihatinkan. Yang terungkap oleh polisi pada waktu
lalu adalah bagian luarnya saja, jika diselidiki lebih dalam, hasilnya
akan sangat mengejutkan semua pihak," ujar Ketua MUI Kota Madiun,
Sutoyo, seusai sosialisasi pentingnya ilmu agama di Madrasah Aliyah
Negeri (MAN) 2 Kota Madiun, Rabu.

Ia menilai, gaya begaul
sebagian besar pelajar tingkat SMP dan SMA di Kota Madiun dan sekitarnya
saat ini telah jauh meninggalkan norma agama.

Ia
menyebutkan berdasarkan pengamatannya, dua dari 10 siswa SMP dan SMA di
Madiun telah melakukan hubungan seks bebas dan bahkan ada beberapa di
antaranya yang terjerumus ke dunia pelacuran.

"Jika dulu
terdapat istilah 'ayam kampus', namun saat ini trennya mulai bergeser
menjadi 'ayam abu-abu' atau bahkan 'ayam biru'. Ini sungguh
memprihatinkan," kata dia.

Ia menyatakan, menurunnya norma
agama terhadap gaya bergaul kaum muda saat ini hingga berakibat pada
hubungan seks bebas dan pelacuran di tingkat pelajar, adalah murni
kesalahan semua pihak, baik orang tua, sekolah, lingkungan, dan dunia
pendidikan pada umumnya.

"Kalau ada siswa yang sampai
terjerumus ke hal eksploitasi seksual itu adalah kesalahan semua pihak.
Karena itu, kami melakukan pembekalan dan sosialisasi tentang pentingnya
ilmu agama, supaya, jika ada siswa yang sudah terlanjur terjerumus ke
dunia tersebut dapat sadar dan bagi yang belum tidak akan terjerumus,"
kata Sutoyo.

Pembekalan dan sosialisasi ilmu agama tersebut
untuk tahap awal akan dilakukan di sejumlah sekolah madrasah yang ada di
Kota Madiun. Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan rutin di semua
sekolah tingkat SMP dan SMA di Kota Madiun setelah jadwal dari Dinas
Pendidikan setempat keluar.

"Agendanya, setelah sosialisasi
di MAN 2 akan dilanjutkan ke MAN 1 dan MTsn. Untuk sekolah lainnya, kami
masih menunggu jadwal dari dinas pendidikan," tambahnya.

Pembekalan dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur MUI, Kepolisian
Resor Madiun Kota, dan perwakilan dari Pemerintah Kota Madiun.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor Madiun Kota berhasil mengungkap
kasus penjualan anak untuk kepetingan eksploitasi seksual di wilayah
hukumnya. Dari pengakuan seorang germo yang berhasil ditangkap, pihaknya
memiliki belasan pekerja seks komersial (PSK) yang semuanya masih
berstatus pelajar atau berusia di bawah umur.

Modusnya,
tersangka merekrut para PSK berstatus pelajar tersebut untuk melayani
laki-laki dengan imbalan uang. Praktiknya, tersangka menghubungi para
PSK pelajar tersebut melalui telepon seluler dan mengantar korban
menemui laki-laki yang akan berkencan dengan korban. Polisi masih
mengembangkan kasus ini lebih lanjut. (*)

kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF

Share this :



Berita "Politik Hukum Dan HAM" Lainnya

 
 

Random Links

gadget

View : 182 x hits
Join : 17-Nov-2011 19:01:02

Statistik Situs

Visitors :161454 Org
Hits : 319668 hits
Month : 2332 Users
Today : 241 Users
Online : 8 Users

Forum

Posting Baru

The History of Corruption in Central Government (oleh: admin)
Ngetik Capcha Menghasilkan Dolar $0.5 - $2 (oleh: mrcrusher)
Kumpulan buku Dr.Yusuf Al-Qardhawi (oleh: admin)
TUTORIAL LENGKAP BIKIN WEB GRATIS (oleh: admin)
Magic dan misteri di Tibet (oleh: admin)

Balasan Baru

Ngetik Capcha Menghasilkan Dolar $0.5 - $2 (oleh: admin)

Forum

Pesan Singkat

Tetangga Madiun


setio dewo / sisfo

setio dewo / sisfo


Soal Latihan CPNS


tabloid benar / madiun

Seo Indikator

Powered by PrMania.Net Web Directory Active Search Results
Free Search Engine Submission
monitoring

Cuaca